Berita Kepemiluan

Sharing Knowledge: Bedah PKPU tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota

Cibinong — Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge bertema “Bedah PKPU tentang Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota” pada Rabu, 5 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisioner KPU Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Bogor bersama jajaran sekretariat, yang secara aktif berpartisipasi dalam mendalami aturan dan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) terkait penataan dapil dan pembagian kursi. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh jajaran memahami regulasi secara komprehensif serta memiliki persepsi yang seragam dalam implementasi kebijakan kepemiluan di tingkat daerah.

Dalam forum ini, peserta terlibat dalam diskusi interaktif mengenai berbagai aspek penting seperti prinsip kesetaraan nilai suara,  ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya pembelajaran dan kolaborasi internal sebagai bagian dari upaya menciptakan penyelenggara Pemilu yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi.

Dengan semangat berbagi pengetahuan dan memperkuat pemahaman bersama, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi seluruh jajaran KPU dalam mendukung terselenggaranya Pemilu yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan di Kabupaten Bogor.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali