Berita Kepemiluan

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja PPPK Tahap 2 di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bogor

Dalam rangka menindaklanjuti hasil rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2, KPU Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) di lingkungan sekretariat pada 9 Oktober 2025. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bogor, Asep Azhar Hidayatullah, bersama Kasubbag Parhumas dan SDM, Pipiet Nurpitawaty. Dalam kesempatan ini, Sopyan Hadi secara resmi menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bogor. Penandatanganan SPK ini menjadi momen penting sebagai bentuk pengesahan hubungan kerja antara PPPK dan instansi, sekaligus wujud komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui prosesi ini, KPU Kabupaten Bogor menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan dedikasi tinggi dalam mendukung penyelenggaraan kepemiluan yang efektif dan berintegritas. Sekretaris KPU Kabupaten Bogor dalam arahannya menyampaikan harapan agar PPPK yang baru menandatangani perjanjian kerja dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas pokok dan fungsi kelembagaan, serta berkontribusi aktif dalam mendukung kinerja sekretariat. Dengan bergabungnya tenaga PPPK Tahap 2, diharapkan kapasitas dan produktivitas sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bogor semakin meningkat, sejalan dengan semangat lembaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berkinerja tinggi.

KPU Kabupaten Bogor Ikuti Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola dan pengawasan internal, KPU Kabupaten Bogor mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bogor, Adi Saputro, bersama seluruh staf ASN dan CPNS di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Bogor. Rapat tersebut menjadi forum penting untuk menyampaikan hasil evaluasi pelaporan dari masing-masing satuan kerja, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam rangka memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pelaksanaan SPIP. SPIP sendiri merupakan sistem yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Dalam rapat ini, KPU Provinsi Jawa Barat memberikan penekanan pada pentingnya penyusunan laporan Kartu Kendali dan dokumen pendukung secara akurat, terstruktur, dan tepat waktu, sebagai bagian dari penguatan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel. KPU Kabupaten Bogor menyambut baik hasil evaluasi tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan. Melalui langkah ini, KPU Kabupaten Bogor berupaya memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan efektivitas pelaporan administrasi kelembagaan agar selaras dengan standar yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Partisipasi dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen KPU Kabupaten Bogor dalam menjalankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas kelembagaan, demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih serta penyelenggaraan kepemiluan yang profesional dan terpercaya.

Klarifikasi Resmi Terkait Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bogor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyampaikan klarifikasi resmi terkait proses Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan administrasi dan verifikasi dalam proses tersebut telah dilakukan secara cermat dan transparan oleh pihak terkait guna memastikan keabsahan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dalam proses PAW tersebut, Nurhayati, S.Ag. dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) secara resmi ditetapkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor menggantikan Riefky Pranata. Pergantian ini merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) selaku partai politik pengusung. Proses administrasi dan penetapan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Bogor pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Komisioner. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Komisioner KPU Kabupaten Bogor, serta Kasubbag dan staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Seluruh proses berjalan tertib, objektif, dan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam ketentuan hukum kepemiluan. Penetapan Penggantian Antarwaktu (PAW) ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan keberlanjutan fungsi legislatif dan representasi politik masyarakat di DPRD Kabupaten Bogor. Proses ini menegaskan komitmen KPU Kabupaten Bogor dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan tahapan kepemiluan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. KPU Kabupaten Bogor mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum serta mekanisme kelembagaan yang telah berjalan sebagaimana mestinya. Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan kepada KPU Kabupaten Bogor sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip independensi, transparansi, dan profesionalisme.

KPU Kabupaten Bogor Ikuti Parmas Insight Bahas Faktor Pendorong dan Penghambat Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Dalam rangka memperkuat strategi peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan rutin Parmas Insight pada Rabu, 8 Oktober 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat. Pada kesempatan kali ini, tema yang diangkat adalah “Partisipasi Pilkada 2024 (Faktor Pendorong dan Penghambat Partisipasi Pemilih)”. Tema tersebut menjadi ruang diskusi penting untuk menggali berbagai pengalaman dan strategi yang telah diterapkan dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024. Tiga narasumber turut hadir dalam sesi diskusi, yaitu Wenti Frihadianti, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Bandung; Aprian Wahyudi, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bogor; serta La Media, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Cimahi. Ketiganya berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih di wilayah masing-masing, dengan fokus pada upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat. KPU Kabupaten Bogor mengikuti kegiatan ini melalui Kasubbag Parhumas dan SDM, Pipiet Nurpitawaty, beserta staf subbagian terkait. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Bogor terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota lainnya dalam mengembangkan inovasi program partisipatif yang inklusif dan berkelanjutan. Kegiatan Parmas Insight menjadi wadah strategis bagi KPU se-Jawa Barat untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, serta strategi dalam mengelola sosialisasi dan pendidikan pemilih. Dengan adanya forum ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan kepemiluan semakin meningkat, sehingga tercipta penyelenggaraan pemilu yang partisipatif, transparan, dan berintegritas di seluruh wilayah Jawa Barat. Sebagai penutup kegiatan, KPU Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi pengelolaan website resmi KPU kabupaten/kota yang turut berpartisipasi dalam kegiatan Parmas Insight. Evaluasi ini mencakup aspek aktualitas pembaruan informasi, konsistensi publikasi kegiatan kelembagaan, serta efektivitas penyajian konten kepemiluan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Barat mendorong setiap satuan kerja di tingkat kabupaten/kota untuk terus mengoptimalkan fungsi website sebagai sarana transparansi publik dan media edukasi politik digital yang informatif, interaktif, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.  

KPU Kabupaten Bogor Berbagi Pengalaman dalam Knowledge Sharing Pengelolaan Logistik Pemilu dan Pemilihan Serentak

Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Knowledge Sharing bertema “Pengelolaan Logistik Pemilu dan Pemilihan Serentak” secara daring. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar KPU Kabupaten/Kota dalam mengelola salah satu aspek krusial penyelenggaraan pemilu, yaitu logistik. Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Bogor, Asep Azhar Hidayatullah, bersama Sekretaris KPU Kabupaten Murung Raya, Fernando, berkesempatan menjadi narasumber dan berbagi pengalaman terkait strategi pengelolaan logistik di daerah masing-masing. Keduanya menyampaikan berbagai langkah inovatif serta tantangan yang dihadapi dalam proses perencanaan, pendistribusian, hingga pengamanan logistik pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Sebagai narasumber, Azhar menekankan pentingnya perencanaan logistik yang matang dan sistematis sebagai kunci keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak. Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi aktif dengan berbagai pemangku kepentingan serta pihak terkait lainnya, guna memastikan seluruh kebutuhan logistik dapat tersalurkan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Sementara itu, Fernando, Sekretaris KPU Kabupaten Murung Raya, berbagi pengalaman mengenai tantangan distribusi logistik di wilayahnya, terutama di kecamatan-kecamatan yang memiliki kondisi geografis beragam dan akses yang terbatas. Ia menegaskan pentingnya kesiapan sumber daya serta strategi antisipatif dalam menghadapi berbagai kendala lapangan agar seluruh logistik tetap sampai dengan aman dan sesuai jadwal. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antar KPU Kabupaten/Kota di berbagai daerah, sekaligus mendorong pertukaran pengetahuan dan pengalaman agar setiap satuan kerja dapat mengadopsi praktik terbaik dalam pengelolaan logistik. Diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta juga turut menyampaikan pertanyaan-pertanyaan seputar pengelolaan logistik. Melalui forum Knowledge Sharing ini, KPU Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam memperkuat tata kelola logistik pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi antar daerah diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak yang efisien, tertib, serta menjunjung tinggi integritas dan kredibilitas kelembagaan KPU.

KPU Kabupaten Bogor Ikuti Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Bersama KPU Provinsi Jawa Barat

Dalam rangka memastikan keberlanjutan dan akurasi data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengikuti kegiatan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan PDPB Triwulan III Tahun 2025 sekaligus pembahasan rencana kerja pada Triwulan IV mendatang. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, beserta jajaran sekretariat dan anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Data dan Informasi, Ummi Wahyuni. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam melakukan pembaruan data pemilih agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih secara valid dan komprehensif. Dari KPU Kabupaten Bogor, kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Bogor Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Asep Saepul Hidayat, beserta jajaran sekretariat. Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Bogor turut menyampaikan hasil pelaksanaan PDPB Triwulan III, termasuk capaian pembaruan data, temuan di lapangan, serta strategi optimalisasi proses pemutakhiran pada periode berikutnya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan KPU dalam menjamin keakuratan daftar pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Melalui sinergi antara KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota, diharapkan seluruh tahapan pemutakhiran data dapat terlaksana secara terkoordinasi, sistematis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. KPU Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus menjaga validitas dan mutakhirnya data pemilih di wilayah Kabupaten Bogor. Dengan kolaborasi yang erat dan koordinasi yang berkesinambungan bersama KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Kabupaten Bogor berupaya memastikan setiap data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi riil pemilih di lapangan — demi terwujudnya pemilu yang inklusif, akurat, dan berintegritas.

Populer

Belum ada data.