Berita Kepemiluan

MENYONGSONG PEMILU 2024 MELALUI SIMULASI DAPIL PEMILU DPRS KABUPATEN BOGOR

Tahun 2021 merupakan Tahun Riset KPU Kabupaten Bogor dengan menyusun Buku kaitan persiapan menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan melaksanakan penyusunan Buku Simulasi Penataan Dapil DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2024. Setelah melalui uji Konsultasi ke KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI akhirnya buku ini dicetak. Dalam Buku  ini sangat jelas memaparkan kesungguhan KPU Kabupaten Bogor dalam penghadapi pembukaan moratorium daerah pemekaran yaitu Calon Daerah Otonom Kabupaten Bogor Barat dan Calon Daerah Otonom Kabupaten Bogor Timur terhadap penataan Daerah Pemilihan Pemilu DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2024 beserta analisanya. Penyerahan Buku di KPU Provinsi Jawa Barat diterima langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Barat H. Endun Abdul Haq, M. Pd pada Senin, 20 Desember 2021. KPU Kabupaten mengucapkan terima kasih kepada Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Barat sebagai pengarah KPU Kabupaten Bogor dalam penyusunan buku tersebut sekaligus memberikan analisa kritis terkait Dapil Kabupaten Bogor. (Media Center – KPU Kab. Bogor)

PEMBERIAN PENGHARGAAN TAHUNAN

Pengelolaan PPUD, RPP, Website, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan KPU kabupaten / kota di jawa barat 2021. Undang Suryatna mewakili ketua KPU Jawa Barat menjelaskan dengan pemberian penghargaan tahunan ini dapat memicu untuk menjadi lebih baik lagi. Memberi pelayanan kepada publik secara langsung, pendidikan pemilih baik secara elektronik dan website. Apa yang ditampilkan dalam website akan langsung bersinggungan dengan masyarakat sehingga masyarakat menilai KPU dengan baik. Inovasi dalam pengelolaan akan berdampak pada kepercayaan diri. Keterbukaan informasi juga berdampak bagi KPU. Terutama yang terkait pada rasa percaya diri pada KPU. Pemilu 2024 kian dekat dan masyarakat perlu informasi penting tentang penyelenggaraan pemilu, dengan begitu update informasi dan kegiatan KPU dapat beri informasi pada masyarakat. Penghargaan hanya diberikan kepada yang terbaik dari yang baik. Jika belum dapat penghargaan dapat beri motivasi. Hambatan harus diubah jadi tantangan untuk terus meraih prestasi. Setiap tahun KPU Provinsi Jabar beri apresiasi kepada KPU Kab Kota. Idham Holik dalam penutupan acara mengatakan bahwa inginnya memberikan award ke 27 kabupaten/kota tanpa diskriminaaltif tapi kami berangkat dari objektivitas penilaian tim. Bagi rekan-rekan yang sudah terima award jangan jumawa bagi yang belum kami mohon maaf karena kami menghargai objektivitas yang asesment dilakukan oleh sekretariat tanpa pelibatan komisioner. Pemenangnya baru tahu saat diumumkan. Saya berharap apa yang kita lakukan sore ini menjadi evaluasi masa lalu dan rancang masa depan. 2022 adalah tahap konsolidasi penyelenggaraan pemilu 2024 yang lebih komprehensif. Dengan begini dapat tingkatkan kinerja semakin baik. Semoga tahun depan bagi kita semua membuktikan dengan perencanaan yang semakin baik. Siapapun perencanaan yang baik 50 persen meraih kesuksesan. Tahun 2022 ada perencanaan sosdiklih. Mulai rumuskan prioritas ke depan. Apa yang akan dinilai di 2022. Jauh sebelum kegiatan ini dilaksanakan kita sudah beri kriteria apa yang akan dinilai. Perencanaan sistematis dan matang dan kami yakin rekan-rekan bisa membuat rencana berbasis informasi comunication teknologi (ICT). KPU Kabupaten Bogor mendapatkan Juara 1 RPP Inovatif dan Juara 1 Media Sosial Informatif dalam kegiatan pemberian penghargaan tahunan (annual award) kepada KPU Kabupaten/Kota yang berkinerja terbaik dalam bidang tersebut selama tahun 2021 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 14 Desember 2021. KPU Kabupaten Bogor akan berkomitmen memberikan informasi-informasi yang informatif kepada pemilih dan selalu berinovasi dalam pengelolaan RPP. (Media Center – KPU Kab. Bogor)

KPU JABAR DONGKRAK KEMAMPUAN STRATEGIS 27 MEDIA CENTER KPU

Bandung, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat melakukan peningkatan kemampuan teknis pengelolaan media center bagi satuan kerja KPU kabupaten kota se Jawa Barat Senin, 13 Desember 2021 di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, kota Bandung. Kegiatan dilakukan secara hybrid, luring dan daring. Ketua KPU Provinsi Jabar, Rifqi Ali Mubarok mengatakan tujuan kegiatan pelatihan ini adalah bagaimana menyiasati agar peran media center tidak hanya terpakai saat tahapan pemilu saja tetapi ikut mengedukasi nilai-nilai demokrasi di tengah non tahapan pemilu. "Kegiatan ini penting agar KPU tetap melakukan edukasi kepada publik dan penguatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan pemilu. Jadi bukan hanya saat tahapan pemilu media center ada tapi di saat non tahapan seperti sekarang ini fungsi media center ini justru tetap eksis," kata Rifqi saat membuka acara yang turut dihadiri anggota KPU Provinsi Jabar lainnya yakni, Idham Holik dan Undang Suryatna. Anggota KPU Jabar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, Idham Holik mengatakan bahwa KPU harus menjadi lembaga yang mampu menyajikan informasi terkait kepemiluan dan meluruskan berbagai informasi hoax atau berita bohong yang ada di tengah masyarakat. "Saya meyakini pemilu 2024 masih akan diwarnai oleh post truth politics yang di dalamnya terdapat virus mematikan yakni praktik politik Machiavellian yakni menghalalkan segala cara untuk mencapai kemenangan. Oleh karena itu penting bagi kita membekali media center dalam menghadapi tantangan itu," tegas Idham yang kini telah lolos ke 28 besar kandidat anggota KPU RI. Sementara itu, berbagai pertanyaan dan diskusi mewarnai kegiatan pelatihan yang diisi oleh narasumber dari salah satu Dewan Redaksi Pikiran Rakyat, Erwin Kustiman. Menjawab berbagai pertanyaan itu, Erwin menegaskan bahwa peran media sangat penting dan strategis bagi lembaga negara vertikal seperti KPU.   "Peran media penting dan strategis karena dalam dunia politik apalagi di era post truth politics saat ini, media menjadi alat utama dalam menarik lebih besar pengaruh publik," kata Erwin. Erwin yang dosen ilmu komunikasi di Universitas Pasundan ini menjelaskan bahwa media center sebagai ujung tombak komunikasi publik yang dimiliki KPU, musti mengoptimalkan perannya lebih progresif, inovatif, aktif dan memenuhi kaidah jurnalistik yang tertuang dalam UU Pokok Pers nomor 40 tahun 1999. "Media center KPU di daerah harus inovatif, progresif dan aktif khususnya dalam menyampaikan informasi soal kegiatan-kegiatan di KPU kepada publik. Dengan begitu ada unsur edukasi dan penguatan nilai demokrasi di tengah masyarakat sesuai fungsi pers yang tertuang dalam UU Pokok Pers nomor 40 tahun 1999," tutur kandidat doktor ilmu komunikasi di Universitas Padjajaran. Setelah dibekali materi singkat para peserta diminta untuk membuat rilis berita kegiatan tersebut dengan menuangkan apa yang menarik dari pelatihan dan layak untuk diterbitkan di media center KPU kabupaten kota masing-masing. KPU Kabupaten Bogor memperoleh Juara 2 pada Penugasan Penulisan Berita pada Kegiatan Pelatihan Komunikasi Media Bagi Pengelola Media Center KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat. (Media Center – KPU Kab. Bogor)

WEBINAR EVALUASI PRINSIP DAN URGENSI PENATAAN DAPIL

Divisi Teknis KPU Kabupaten Bogor mengikuti Webinar Evaluasi Prinsip dan Urgensi Penataan Dapil yang di selenggarakan KPU RI dengan Mengundang 4 Narasumber yaitu Prof. Ramlan Surbakti, Harun Husein, Erik Kurniawan dan Khoirunnisan Agustyati pada jumát 10 Desember 2021. Dapil merupakan arena kompetensi dan representasi dari Caleg. Dalam penataan Dapil harus memenuhi 7 Prinsip Penataan Dapil. Sampai saat ini hanya KPU Kabupaten/Kota yang diberikan kewenangan untuk melakukan penataan Dapil DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan Penataan Dapil DPR RI/DPRD dilakukan oleh DPR. Penataan dapil dapat dilakukan salah satunya karena prinsip kesinambungan yaitu penyusunan Dapil memperhatikan penetapan Dapil pada Pemilu Terakhir, kecuali terjadi perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan Alokasi Kursi dalam 1 (satu) Dapil melebihi batas maksimal dan/atau kurang dari batas minimal, adanya pemekaran wilayah, dan Dapil yang telah disusun bertentangan dengan prinsip sebagaimana dimaksud Dalam penataan Dapil dilarang untuk melakukan Gerrymandering (hanya untuk kepentingan politik salah satu partai dan kelompok). Penataan Dapil harus melibatkan partisipasi dan masukan masyarakat untuk mewujudkan penataan Dapil yang transparan. (Media Center - KPU Kab. Bogor)

KPU KOTA TANGERANG BELAJAR PENGELOLAAN LOGISTIK DAN KEUANGAN KE KPU KABUPATEN BOGOR

Selasa, 07 Desember 2021 KPU Kabupaten Bogor menerima kunjungan KPU Kota Tangerang. Kunjungan terdiri dari Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailindra, Anggota KPU Divisi Data dan Informasi Ahmad Subhan, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Yudi Gunawan dan staff (R. Nana Ferliani dan Dewi Mustikawati) dalam rangka belajar pengelolaan logistik dan keuangan KPU Kabupaten Bogor diterima langsung oleh Ketua Divisi Teknis Pemilu Yana Nurheryana, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Erik Fitriadi, Ketua Divisi Rendatin Asep Saepul Hidayat dan masing-masing Kasubbag. KPU Kabupaten Bogor menjadi rujukan kunjungan mengingat beban kerja logistik Kabupaten Bogor dengan TPS terbesar Se-Indonesia pada Pemilu Serentak 2019 yaitu 15.000 TPS dan 75.000 Kotak Suara dengan jumlah pemilih 3,6 Juta. Berkaitan dengan persiapan pengelolaan keuangan hibah non pemilihan yang rencananya tahun depan KPU Kota Tangerang akan mendapatkan hibah non pemilihan dari Pemkot Tangerang. KPU Kabupaten Bogor selaku penyelenggara pemilu di Provinsi Jawa Barat yang selalu mendapat support dana hibah non pemilihan oleh Bupati Bogor setiap tahunnya memberikan pemaparan terkait pengelolaan keuangan hibah non Pemilihan dan aplikasi pembantu pengelolaan keuangan hibah yang belum lama di launchingkan yaitu aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Pemilu) kepada KPU Kota Tangerang. KPU Kabupaten Bogor juga mengenalkan E-RPP BETTER (Bogor Electoral Research and Technology) dengan fitur-fitur yang canggih untuk membantu penyelenggara, peserta pemilu dan pemilih terkait informasi kepemiluan, KPU Kota Tangerang pun ikut memperkenalkan SITANGKOT (Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih KPU Kota Tangerang). (Media Center – KPU Kab. Bogor)

KPU KABUPATEN BOGOR MERAIH PENGHARGAAN BADAN PUBLIK INSTANSI VERTIKAL YANG INFORMATIF

Pada kegiatan anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2021 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat senin, 06 Desember 2021. KPU Kabupaten mendapat penghargaan sebagai lembaga vertikal informatif untuk Kabupaten/Kota tingkat Jawa Barat. KPU Kabupaten selalu berkomitmen untuk menyajikan informasi-informasi yang bersifat informatif, informasi kepemiluan dan informasi lainnya yang tidak dikecualikan kepada publik sebagai wujud pertanggungjawaban KPU Kabupaten Bogor di erra keterbukaan informasi publik. (Media Center - KPU Kab. Bogor)

Populer

Belum ada data.