Berita Kepemiluan

PERSIAPAN PEMILU SERENTAK 2024 KPU KABUPATEN BOGOR SOSIALISASI UU PEMILIHAN SERTA PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU ANGGOTA DPR DAN DPRD

KPU Kabupaten Bogor menyelenggarakan Sosialisasi UU Pemilihan Serta Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Sosialisasi dilakukan secara luring dan daring dengan mengundang Partai Politik. Bertempat di Aula Graha Orange KPU Kabupaten Bogor pada 29 Oktober 2021. Hadir Narasumber dari 3 stakeholder meliputi Penyelenggara, Politisi dan Akademisi yaitu 1. H. Endun Abdul Haq, M. Pd ( Anggota KPU Provinsi Jawa Barat) 2. Rudi Susmanto, S. Si ( Ketua DPRD Kab. Bogor) 3. Drs. Gotfridus Goris Seran, M. Si ( Dosen Universitas Djuanda Bogor) Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan Parpol dalam pendaftaran yaitu dengan mengisi SIPOLSIPOL. Pasca Putusannya MK, Verifikasi Faktual dilakukan untuk Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang tidak memenuhi ambang batas / Parlementary Threshold nasional 4% Pemilu terakhir dan memiliki ataupun tidak memiliki keterwakilan ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota. Di Jeda Waktu menuju Tahapan Pemilu Serentak 2024 Parpol harus mulai mempersiapkan dokumen pendaftaran Parpol. Partai Politik diharapkan dapat menjadi pilar demokrasi kostitusional, representasi rakyat dan kawah candradimuka kepemimpinan politik. Peran DPRD Kabupaten/Kota saat ini harus mulai mempersiapkan dana cadangan menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. (Media Center – KPU Kab. Bogor)

WEBINAR PENGELOLAAN KEUANGAN DAN VIRTUAL LAUNCHING APLIKASI SIGAP (Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Pemilu / Pemilihan)

KPU Kabupaten Bogor Sukses Menyelenggarakan Webinar Pengelolaan Keuangan APBN dan Dana Hibah Berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah Serta Virtual Launching Sistem Informasi  Pertanggungjawaban Anggaran Pemilu / Pemilihan (SIGAP) yang diikuti oleh peserta KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia pada Kamis 28 Oktober 2021  bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Hadir Narasumber memberikan materi terkait pengelolaan Hibah, APBN sampai dengan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc. 1. Yayu Yuliani, SE., M. Si (Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU RI) 2. Yuniar Yanuar, Ak, MM, CA ( Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat AP) Setalah pemaparan materi Sekretaris KPU Jawa Barat Drs. Teppy W Dharmawan, SH bertugas sebagai Launcher dari Aplikasi SIGAP KPU Kabupaten Bogor. Dilanjutkan dengan simulasi penggunaan SIGAP oleh Bendahara KPU Kabupaten Bogor Gendis R Pribadi, SE yang telah menggunakan Aplikasi SIGAP untuk laporan keuangan Hibah KPU Kabupaten Bogor. Banyak apresiasi atas peluncuran Aplikasi SIGAP oleh narasumber dan peserta webinar. Harapannya Aplikasi SIGAP dapat diadopsi oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota Se Indonesia untuk mempermudah dalam laporan pertanggungjawaban hibah KPU. Acara Webinar semakin menarik dengan diakhir acara dikombinasi dengan QUIZ seputar pengelolaan keuangan melalui aplikasi Kahoot dengan doorprize pulsa bagi pemenang QUIZ. (Media Center – KPU Kab. Bogor)

KPU KOTA BANJAR BELAJAR PENGELOLAAN WEBSITE KPU KABUPATEN BOGOR

Senin, 25 Oktober 2021 KPU Kabupaten Bogor terima kunjungan KPU Kota Banjar yang terdiri dari Ketua Divisi Rendatin ( Mujiono) dengan didampingi 5 staff Sekretariat KPU Kota Banjar ( Andik Mulyana, Ananda Suara, Siti Nur Umiyatun dan Asep Ruhiyat) dengan diterima secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni, Anggota KPU Kabupaten Bogor (Asep Saepul Hidayat, Erik Fitriadi dan Herry Setiawan). Tujuan dari kunjungannya dalam rangka konsolidasi Digitalisasi Pemilu dan Pemilihan. KPU Kabupaten Bogor memaparkan pengelolaan website, tampilan, konten website/ E-RPP yang merupakan hasil karya KPU Kabupaten Bogor tanpa melibatkan pihak ke-3 dan pengelolaan secara mandiri oleh Subbag Tekmas dengan mentor Sekretaris KPU Kabupaten Bogor Asep Azhar Hidayatullah. Dalam kesempatan kunjungan KPU Kota Banjar mengapresiasi KPU Kabupaten Bogor terkait aplikasi Caredhoc sangat membantu KPU Kota Banjar dalam rekrutmen Badan Adhoc (PPK dan PPS) mulai dari administrasi sampai dengan periodesasi calon badan Adhoc yang telah 2 periode. Setelah melakukan konsolidasi, Komisioner KPU Kota Banjar (Mujiono) diberikan kesempatan untuk mengisi Electoral Podcast KPU Kabupaten Bogor. (Media Center KPU Kab. Bogor)

MENYONGSONG PEMILU DAN PEMILIHAN 2024 BERSAMA 1.000 SISWA SISWI TINGKAT SMA/SMK/SLB SE-KABUPATEN BOGOR

Senin 11 Oktober 2021 KPU Kabupaten Bogor Bersama KCD Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat melaksanakan Penandatanganan MoU Kerjasama Sosialisasi dan Pendidikan Pemilihan dalam rangka Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula tingkat SMA/SMK/SMALB Se-Kabupaten Bogor di Aula SMKN 1 Cibinong. Usai penandatanganan MoU dilanjutkan dengan Webinar Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bersama 1.000 Siswa/Siswi tingkat SMA/SMK/SLB Se-Kabupaten Bogor dengan menghadirkan Narasumber Bupati Bogor (Ade Yasin) Anggota KPU RI (I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST., SH,. M.Si) ,  Anggota KPU Provinsi Jawa Barat (Dr. Idham Khalik), Kepala KCD Pendidikan Wilayah I Jabar (Drs. Dadang Sufyan Syaifullah, M. Pd) dan Moderator Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan. Dalam sambutan ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni, S.Pt., MM menyampaikan bahwa terdapat 212.000 data siswa siswi tingkat SMA yang berpotensi menjadi pemilih pemula potensial di Kabupaten Bogor.   Memberikan Pendidikan pemilih terkait pemahaman Pemilu, Pemilihan dan demokrasi kepada pemilih pemula sangat penting karena estafet kepemimpinan di Indonesia nantinya akan diisi oleh mereka pemilih pemula. Pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan pemahaman Pemilu yang baik diharapkan pemilih pemula dapat mengambil peran sebagai pemilih yang rasional dan bisa berperan sebagai penyelenggara Pemilu di sekitar 10.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor mulai dari tingkat PPK, PPS, KPPS dan atau menjadi relawan demokrasi dengan mensosialisasikan jangan terpengaruh oleh money politics oleh hoax. (Media Center KPU Kab. Bogor)

RAPAT KOORDINASI DIGITALISASI DATA HASIL PEMILIHAN DAN PEMILU BERSAMA KPU KABUPATEN/KOTA SE-JABAR

KPU Kabupaten Bogor mengikuti Rapat Koordinasi Digitalisasi Data Hasil Pemilihan dan Pemilu yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat Secara virtual pada Selasa 05 Oktober 2021 yang dipandu oleh 2 anggota KPU Provinsi Jawa Barat H. Endun Abdul Haq, M.Pd dan Titik Nurhayati, M.Hum., MH. Rapat Koordinasi ini melibatkan 2 divisi KPU Kabupaten/Kota yaitu Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) dan Divisi Teknis Penyelenggaraan. Beranjak dari latar belakang dalam Pasal 20 UU Nomor 07 Tahun 2017 menyebutkan bahwa semua informasi penyelengaraan pemilu kepada masyarakat. Data Pemilu dan Pemilihan pentingnya digitalisasi data dan sebagai tanggung jawab KPU untuk memberikan informasi hasil Pemilu dan Pemilihan kepada Peserta Pemilu/Pemilihan dan masyarakat dalam bentuk DB1, DA1, DAA1 sampai dengan tingkat desa/Kelurahan.   KPU Provinsi Jawa Barat memiliki inisiatif untuk membuat penyajian data melalui E-Book. Dalam penyusunan E-Book data hasil Pemilu dan Pemilihan dimulai dari Tahun 2018, 2019 dan 2020. KPU Provinsi Jawa Barat menghimbau kepada KPU Kabupaten / Kota untukmenyajikan data dalam bentuk excel yang nantinya akan diolah. Adapun KPU Kabupaten/Kota yang saat ini hanya memiliki data DB1, DA1, DAA1 dalam bentuk PDF untuk diolah menjadi Excel dan dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Barat paling lambat 05 November 2021. (Media Center – KPU Kab. Bogor)

WEBINAR DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN SERI 4 : PENDIDIKAN PEMILIH DALAM MENCEGAH POLITIK UANG PADA PEMILU DAN PEMILIHAN

Saat ini mindset masyarakat masih menganggap bahwa politik uang masih lumrah.  Mahar Politik dan Vote Buying mengindikasikan lemahnya demokrasi dan mahalnya biaya politik pada Pemilu dan Pemilihan. Dalam pencegahan politik uang pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan KPU RI menyelenggakan Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 4 dengan tema pembahasan Pendidikan Pemilih Mencegah Politik Uang pada Pemilu dan Pemilihan pada Selasa 05 Oktober 2021 dengan narasumber Hasyim Asyari (Anggota KPU RI), Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi (Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat-KPK), Sri Budi Eko Wardani (Akademisi UI), August Mellaz (Direktur Eksekutif Sindikadi Pemilu dan Demokrasi) dan Moderator Annisa Dasuki (Jurnalis). Transaksi politik dalam Pemilu dilihat dari pelaku terdapat 2 kategori yaitu pertama,  transaksi peserta pemilu dan penyelenggara pemilu, kedua transaksi peserta pemilu dan pemilih.  Untuk mencegah trasaksi peserta pemilu dan penyelenggara dibutuhkan komitmen untuk menjaga integritas penyelenggara. Maka diperlukan strategi dengan membangun nilai, perbaikan sistem dan efek jera. Melalui Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan KPU dapat mensosialisasikan dan memberikan pendidikan pemilih melalui dari Desa untuk gerakan masyarakat dengan tegas “TOLAK POLITIK UANG”. Dalam UU Pemilu UU No 07 Tahun 2017 menyebutkan bahwa kegiatan menjanjikan, memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp 36.000.000 (tiga puluh enam juta rupiah). Dalam pendidikan pemilih dan upaya mencegah politik uang menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan ranah masing-masing, Bawaslu melakukan pengawasan maksimal, Kejaksaan dan Kepolisian melakukan tindak pidana Pemilu. Serta melaporkan ke layanan KPK apabila terdapat indikasi tidak pidana korupsi pada pejabat negara yang menyebabkan kerugian negara minimal sebesar 1 Milyar. (Media Center –KPU Kab. Bogor)

Populer

Belum ada data.