Berita Kepemiluan

TERIMA KUNJUNGAN PUTERI KEBUDAYAAN JAWA BARAT

KPU Kabupaten Bogor terima kunjungan Puteri Kebudayaan Provinsi Jawa Barat pada Rabu 22 September 2021. Ummi Wahyuni,S.Pt., MM ( Ketua KPU), Herry Setiawan (Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM) dan Asep Saepul Hidayat, S.Pdi (Ketua Divisi Rendatin) menerima kunjungan Puteri Kebudayaan Jawa Barat di Ruang Rapat Komisioner. Sebagai Putri Kebudayaan Jawa Barat Selain mempromosikan kebudayaan Jawa Barat dikancah nasional maupun internasional melalui program kampanye sadar budaya, di situ kita memperingati betapa pentingnya kita menjaga budaya yang ada di negara. KPU Kabupaten Bogor berharap Putri Kebudayaan Jawa Barat mampu menjadi role model untuk mensosialisasikan menuju suksesnya penyelenggaraan pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jawa Barat. (Media center - KPU Kab. Bogor)

RAPAT KOORDINASI REVISI ANGGARAN HINAH TAHUN ANGGARAN 2021 BERSAMA KESBANGPOL KABUPATEN BOGOR

KPU Kabupaten Bogor bersama Kesbangpol Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Koordinasi tentang Revisi Anggaran Hibah Tahun 2021 pada Rabu 22 September 2021 bertempat di Ruang Rapat Komisioner. Rapat Koordinasi Revisi Anggaran Hibah ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten Bogor mengigat terdapat beberapa kegiatan yang aka dilaksanakan revisi anggaran. pada Tahun Anggaran 2021, KPU Kabupaten Bogor menerima Hibah Non Pemilihan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dengan pengajuan melalui Kesangpol Kabupaten Bogor. Ketika akan dilakukan revisi maka perlu koordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten Bogor. (Media Center - KPU kab. Bogor)

TALKSHOW PERAN MILLENIAL DALAM DEMOKRASI

Selasa, 21 September 2021 Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni, S.Pt., MM menjadi narasumber Talkshow Peran Millenial Dalam Demokrasi di X Channel 87.8 FM Radio Pasar Tohaga. Berbicara millennial dalam demokrasi sangat menarik. 43 % dari 80% angka partisipasi Pemilu 2019 di Kabupaten Bogor ada pada millennial, angka prosentase yang tinggi menunjukkan bahwa millennial sudah mulai melek dengan Pemilu. Peran millennial di Pemilu diantaranya menjadi peserta Pemilu, Penyelenggara Pemilu dan Pemilih. Untuk menjadi peserta Pemilu atau Caleg Millenial harus berusia minimal 21 tahun dan berpendidikan minimal SMA. Keterlibatan millennial dalam penyelenggara Pemilu bisa diikuti mulai dari PPK tingkat Kecamatan, PPS tingkat Desa dan KPPS tingkat TPS. Menjadi pemilih millennial, pemilih yang telah berusia 17 Tahun sudah berE-KTP masuk kategori millennial rentang usia 25-40 tahun. Selain peran dari KPU Kabupaten Bogor dalam memberikan pendidikan pemilih ke millennial. Partai Politik juga memilik kewajiban untuk melakukan pendidikan politik kepada millennial untuk menjaring kader-kader millennial. Selain itu partai politik juga memiliki anggaran untuk pendidikan politik konstituennya, sehingga millennial tidak memandang masuk partai politik adalah hal yang menyeramkan. Hadir narasumber dari kalangan Millenial Mahasiswa yaitu Ainun Fikri (Menteri Kebijakan Agrikompleks BEM KM IPB 2021) memaparkan perspektif mahasiswa pada partai politik dapat dilihat plus dan minusnya. Mahasiswa memandang banyak terjadi kesalahan terkait pencalonan caleg oleh partai politik, banyak dijumpai partai politik mengusung caleg yang memiliki banyak modal uang dibandingkan dengan yang memiliki kapasitas. Mahasiswa mulai dari kampus sudah diajarkan politik salah satunya adalah PEMIRA. Dalam persiapan menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yaitu pelaksanaan Pemilu Serentak pada 21 Februari 2024 dan Pemilihan Serentak 27 November 2024. KPU Kabupaten Bogor sudah melakukan persiapan dengan tidak pernah berhenti melakukan pendidikan pemilih millennial salah satunya KPU Kabupaten Bogor sudah melakukan MoU dengan 9 Perguruan Tinggi di Kabupaten Bogor, Kerjasama dengan Kantor Dinas Cabang Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat untuk sosialisasi pendidikan pemilih tingkat SMA/SMK/SLB tingkat Kabupaten Bogor dan KPU Kabupaten inovasi berbasis teknologi melalui aplikasi-aplikasi yang bisa dikunjungi di Rumah Pintar Pemilu Digital. (Media Center – KPU Kab. Bogor)

RAPAT KOORDINASI TERPADU BERSAMA KPU SE-JAWA BARAT

Pada Jumát 17 September 2021, KPU Kabupaten Bogor menindaklanjuti surat dari KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 1315/PY.03-Und/32/Prov/IX/2020 dengan menghadiri undangan dalam rangka Rapat Koordinasi Terpadu Pengelolaan PAW DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota bersama KPU Se- Jawa Barat yang bertempat di Villa Palungan Kabupaten Kuningan. Pada kesempatan tersebut perwakilan dari KPU Kabupaten Bogor yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Yana Nurheryana, S.Ag., MM dan Plh. Kasubbag Teknis Hupmas Mega Tresnowati, S.AK. Rapat koordinasi terpadu dipandu oleh Ketua Divisi Teknis KPU Jawa Barat H. Endun Abdul Haq,M.Pd dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra,S.IP. Dalam pengelolaan PAW DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota harus dilaksanakan dengan cermat mengikuti regulasi yang berlaku, melibatkan berbagai pihak diperlukan membangun koordinasi dan komunikasi dengan baik. PAW dapat dilaksanakan dengan 3 faktor penyebabnya yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. Mengingat sesuai regulasi yang berlaku berkaitan dengan masa kerja tindak lanjut pemprosesan pengelolaan PAW oleh KPU dengan waktu yang sangatsingkat hanya 5 hari kerja,maka segala sengketa dalam proses PAW harus sudah selesai terlebih dahulu di mahkamah partai dan Internal DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota sebelum diajukan ke KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota. (Media Center – KPU Kab.Bogor)

SHARING KNOWLEDGE APLIKASI KPU CORNER

Sesuai dengana semangat tagline KPU Kabupaten Bogor Better (Bogor Electoral and Technology Research) Sekretaris KPU Kabupaten Bogor Asep Azhar Hidayatullah, S.IP., M.Si memberikan sharing knowledge pada jumát 17 September 2021 bertempat di Ruangan Arsip. Sharing Knowledge diberikan kepada pagawai Sekretariat KPU Kabupaten Bogor terdiri dari Kasubbag Keuangan Umum Logistik, Kasubbag Teknis Hupmas dan 2 Tenaga Pendukung terkait aplikasi-aplikasi buatan KPU Kabupaten Bogor yang terdiri dari Sipitung, Sijaka, Sicoklit, dan aplikasi lainnya yang mendukung untuk membantu tugas kesekretariatan dan aplikasi yang membantu pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Sekaretaris KPU Kabupaten Bogor berharap aplikasi tersebut dapat digunakan untuk KPU Kabupaten/Kota lainnya dengan mengunjungi Rumah Pintar Pemilu Digital KPU Kabupaten Bogor. (Media Center - KPU Kab. Bogor)

INOVASI PERBAIKAN DATA PEMILIH LEWAT JEMPUT DATA DESA

KPU Kabupaten Bogor menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 perihal pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Dalam rangka pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 sampai ke tingkat desa/kelurahan dengan melakukan jemput data pada 14-16 September 2021 ke 12 (dua belas) desa di Kabupaten Bogor yang menyelengarakan Pilkades padaTahun 2020. Untuk melakukan koordinasi dengan 12 desa yaitu Desa Gunung Geulis, Desa Pasarean, Desa Cijayanti, Desa Cibadak, Desa Waringin Jaya, Desa Cimpabuan, Desa Babakan, Desa Limusnunggal, Desa Nanggerang, Desa Cariu, Desa Parakan dan Desa Bojonggede sebagai tujuan mendapatkan update data pelayanan administrasi kependudukan seperti pendudukpindah datang, pemilih pemula / data rekam E-KTP, perubahan status TNI/POLRI dan data Kematian KPU Kabupaten Bogor membagi menjadi 6 Tim yang terdiri dari Komisioner dan  Pegawai Sekretariat. Sebagai tindaklanjut dari updating data pelayanan administrasi kependudukan dari desa akan dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Bogor dalam 3 kategori yaitu Pemilih Baru, Pemilih Perbaikan Data dan Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (Media Center- KPU Kab. Bogor

Populer

Belum ada data.