RAPAT KOORDINASI DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024 DI KABUPATEN BOGOR
KPU Kabupaten Bogor mengikuti rapat koordinasi dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 pada hari Rabu, 08 September 2021 bertempat di Aula BPKAD Kabupaten Bogor. Peserta rapat terdiri dari stakeholder yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Bogor meliputi BPKAD, KPU Kabupaten Bogor, Bawaslu Kabupaten Bogor, Polres, Kodim, Disdukcapil, SatpolPP, Kesbangpol, Bappeda dan bagian Perundang-Undangan. Adapun pembahasan rapat tentang dana cadangan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. KPU Kabupaten Bogor diwakili oleh Ketua KPU Ummi Wahyuni, S.Pt., MM, Asep Saepul Hidayat, S.Pdi, dan Ir. Ukarman memaparkan materi tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yangakan digelar 27 November 2024 dimulai pada bulan Februari 2024. Tahapan Pemilihan 2024 beririsan dengan tahapan Pemilu 2024 karena 21 Februari 2024 hari H pemungutan Pemilu. September 2023 sudah mulai tahapan penandatanganan NPHD untuk Pemilihan. Adapun Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Tahun 2024 yang diajukan KPU Kabupaten Bogor kaitan penyiapan dana cadangan. KPU Kabupaten mengestimasi jumlah TPS 10.000 pada Pemilihan estimasi jumlah pemilih 500orang/TPS data estimasi pemilih pada data penduduk dari disdukcapil tahun 2020. Kebutuhan anggaran KPU Kabupaten Bogor untuk terselenggaranya Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebesar 200 Milyar dengan 70 % anggaran Pemilihan masuk pada Honor badan adhoc sesuai dengan Permenkeu terbaru. Hal hal yang mempengaruhi Anggaran sebagai berikut : 1. Fluktuasi harga barang, 2. Fluktuasi perubahan data 3. Anggaran honorarium adhoc. Selain KPU Kabupaten Bogor, Bawaslu Kabupaten Bogor juga mengusulkan RKB 47 Milyar, Polres Bogor 44 Milyar, SatpolPP 8,7 Milyar. Bagi instansi yang belum mengusulkan RKB Pemilihan 2024 untuk segera mengusulkan ke Bupati Bogor. Sesuai PP 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Usulan anggaran melalui TAPD terlebih dahulu masuk melalui aplikasi anggaran. Pengusulan anggaran harus melalui sistem perencanaan terlebih dahulu awal tahun untuk TA berikut nya, tidak bisa tiba-tiba langsung masuk pada pembahasan , semua harus ada di dokumen perencanaan. Berkaca pada Pemilu 2019 banyak badan adhoc yang gugur dalam bertugas. Polres merekomendasikan untuk petugas TPS berusia dibawah 50 tahun. Cuaca juga harus antisipasi musim hujan mengingat bulan Februari musim hujan maka harus diantisipasi terkait pendirian TPS diluar ruangan. Jumlah TPS menentukan jumlah antisipasi kerumunan massa sehingga perlu pengamanan dari Polres. Penambahan TPS perlu dilakukan untuk antisipasi memperkecil kerumunan. Desk Pemilu dan Pemilihan akan berjalan sesuai tahapan. Jumlah TPS berkurang maka jumlah pemilih / TPS akan bertambah. Khawatir terjadi kelelahan petugas pada penghitungan dan rekapitulasi. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor mulai merancang dana cadangan, saat ini sudah menyusun 150 Milyar pada 2021, akan dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023. (Media Center – KPU Kab.Bogor)