Berita Kepemiluan

SOFT LAUNCING DESA PEDULI PEMILU DARI DESA UNTUK INDONESIA

KPU Kabupaten Bogor mengikuti Soft Launching Desa Peduli Pemilu (DP3) dan Pemilihan yang disiarkan Live di Youtube KPU RI, Jumát 20 Agustus 2021.  Tema DP3 Dari Desa Untuk Demokrasi, Dari Desa Untuk Indonesia ". DP3 merupakan program nasional berkelanjutan untuk mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan harapan masyarakat Indonesia menjadi pemilih yang Rasional dan Mandiri. Terdapat 68 Lokus/ Desa  34 Provinsi dengan keanggotaan 25 orang/ desa dari berbagai Segmentasi. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui menggunakan hak pilih, menjadi penyelenggara, agen sosialisasi, dan pemantau. Adapun target tahunan mulai tahun 2021 - 2024 dari terbentuknya Desa Pemilu dan Pemilihan (DP3) diantaranya yaitu terbentuknya pemahaman arti penting Pemilu dan Pemilihan pada masyarakat, menumbuhkan kesadaran masyarakat terlibat pada Pemilu dan pemilihan, masyarakat menjadi sukarela dalam meningkatkan demokrasi Pemilu dan Pemilihan, dan menumbuhkan iklim demokrasi procedural dan substantif.  (Media Center –KPU Kab. Bogor)

RAPAT KOORDINASI RAPERDA DANA CADANGAN PILBUP BOGOR TAHUN 2024

Ketua Ummi Wahyuni, S. Pt., MM, Plh. Sekretaris Ir. Ukarman dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bogor Asep Saepul Hidayat, S. Pdi mengikuti Rapat Koordinasi Dana Cadangan Pilbup Bogor Tahun 2024 bersama Stakeholder Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan di gelar. Termasuk Pemilihan Bupati Bogor. Dalam rangka persiapan Pilbup 2024 pemerintah daerah Kabupaten Bogor harus menyiapkan dana cadangan sebagai pembiayaan Tahapan Pilbup 2024 untuk KPU Kabupaten Bogor sebagai penyelenggara Pilbup 2024

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 BERSAMA KECAMATAN DAN DESA GELOMBANG II

KPU Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Bersama Desa pada Kamis 19 Agustus 2021. Rakor ini merupakan rakor DPB yang digelar virtual untuk kedua kalinya. Sebelumnya KPU Kabupaten Bogor dalam mengupdate Daftar Pemilih Berkelanjutan melaksanakan jemput data dengan langsung mengunjungi desa-desa. Namun Pemberlakuan PPKM Darurat KPU dihimbau untuk membatasi mobilitas dalam rangka pencegahan dan penularan COVID-19. Menindaklanjuti SE KPU RI nomor 366 untuk melakukan Rekapitulasi DPB setiap bulan. KPU Kabupaten Bogor berharap dengan adanya Rakor DPB Tahun 2021 Bersama Desa dan Kecamatan ini bisa menghimpun data-data pemilih terbaru dengan kategori Pemilih Baru, Pemilih TMS dan Pemilih yang melakukan perubahan elemen data. Adapun kriteria pemilih baru yaitu pemilih yang belum masuk DPT Pemilu terakhir, usia 17 tahun, sudah menikah, dan perubahan status dari TNI/Polri. Pemilih TMS yaitu Meninggal dunia, ganda, dibawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI/Polri, hak pilih dicabut, bukan penduduk setempat. Dan Pemilih melakukan perubahan elemen data yaitu nomor NIK dan NKK kurang dari 16 digit, nama, tempat/tanggal lahir,  jenis kelamin dan alamat domisili pemilih. KPU Kabupaten Bogor juga berterima kasih pihak kecamatan dan pihak desa diantaranya yaitu Kecamatan Cibinong, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Parung, Kecamatan Kemang, Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Ciampea, Kecamatan Pamijahan, Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Tajurhalang yang sudah bergabung dan berpartisipasi pada rakor DPB dalam penyempurnaan DPB setiap bulan. (Media Center – KPU Kab. Bogor)

RAPAT KOORDINASI PENYELAMATAN ARSIP PEMILU DAN PEMILIHAN

Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni, S.Pt., MM mengikuti Rapat Koordinasi Penyelamatan Arsip Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat. Pada pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan banyak penggunaan arsip mulai dari Model Formulir, Dokumen Pencalonan, Arsip Statis, Arsip Dinamis, Dokumen Keuangan, Produk Hukum, Dokumen Hasil Rekapitulasi Suara dll. Terkait masa retensi arsip yang berbeda-beda maka KPU Kabupaten/Kota harus melakukan penyelamatan Arsip Pemilu dan Pemilihan dengan didukung upaya digitalisasi. (Media Center-KPU Kab. Bogor)

WEBINAR PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI POLITIK TAHUN 2024

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bogor Yana Nurheryana, S. Ag., MM mengikuti webinar yang di selenggarakan KPU Majalengka terkait Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Tahun 2024. Pemilu Serentak akan digelar tahun 2024, untuk menjadi Partai Politik Peseta Pemilu Partai politik harus melakukan pendaftaran ke KPU selanjutnya dilakukan Verifikasi administrasi terkait keanggotaan, kepengurusan, lokasi kantor Partai, keterwakilan perempuan dan selanjutnya dilakukan Verifikasi faktual sebelum ditetapkan menjadi Partai politik peserta pemilu.(Media Center -KPU kab.Bogor)

SILATURRAHIM SOSIALISATOR DAN EDUKATOR PEMILIH

KPU Kabupaten Bogor menghadiri acara Silaturrrahim Sosialisator dan Edukator Pemilih dalam rangka semarak HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 . KPU Provinsi Jawa Barat menggelar Silaturrahim Sosialisator dan Edukator Pemilih dengan Tema “Semangat Proklamasi Kemrdekaan, Semangat Memerdekakan Pemilih Literat”  pada Rabu 18 Agustus 2021 secara virtual. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang lahir dari kehendak memperjuangkan kemerdekaan, embrionya pada perlawanan terhadap imperialisme dan kolonialisme.  Materi yang disampaikan oleh Dr. Idham Holik (Anggota KPU Provinsi Jawa Barat) terkait “Pendidikan Pemilih Yang Memerdekakan” mengutip perkataan salah satu tokoh Secepat mungkin seluruh pemerintahan harus didemokratiseer, sehingga rakyat banyak masuk tersusun di dalam lingkungan pemerintahan. Ini mudah dikerjakan dengan menghidupkan dan di mana perlu membangunkan dewan-dewan perwakilan rakyat dari desa hingga ke puncak pemerintahan.“ (Soetan Sjahrir) Dalam konteks demokrasi elektoral, pendidikan pemilih harus bisa mengaktivasi atau mengembalikan kesadaran eksistensial pemilih yang terrepresentasi dalam kemerdekaan berpartisipasi pemilih.  Pada konteks politik, Partai politik sebagai pilar demokrasi  sedangkan KPU Provinsi, KPU Kabupaten /Kota sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan mempunyai kewenangan untuk memerdekakan pemilih melalui pengembangan literasi  pada pendidikan pemilih.  Pendidikan literasi politik dan sosialisasi pemilih sebagai upaya mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam mewujudkan pemilih yang cerdas, pemilih yang rasional, pemilih yang mandiri dan pemilih yang bertangggung jawab. Sehingga pada Pemili dan Pemilihan Seretak 2024 tidak hanya sekedar prosedural dan formalitas, namum memberikan arah yang lebih baik. (Media Center-KPU Ka. Bogor)

Populer

Belum ada data.