KPU Kabupaten Bogor pada Kamis 12 Agustus 2021 terdiri dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Herry Setiawan, Plh. Kasubbag Teknis Hupmas Mega Tresnowati, dan Plh. Sekretaris Ir. Ukarman mengikuti webinar yang diselenggarakan KPU RI terkait Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Era keterbukaan informasi publik, KPU sebagai lembaga publik mempunyai hak dan kewajiban menyajikan informasi – informasi untuk publik. Informasi publik harus transparansi, akuntabilitas dan melibatkan partisipasi masyarakat sesuai dengan Bahasa perundang-undangan. Serta akurat, benar dan tidak menyesatkan.
KPU memiliki E-PPID bertujuan untuk menyajikan informasi kepemiluan atau terkait KPU, masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan secara cepat dan akurat melalui E-PPID. Dukungan Informasi terhadap PPID yaitu Informasi Kelembagaan (SIPP KPU, SIMONIKA KPU,LPSE KPU, JDIH KPU, DUMAS KPU) dan Informasi Kepemiluan (SIDALIH, SIPOL, SILON, SIDAKAM, SILOG, SITUNG, SIREKAP, INFO PEMILU.KPU.GO.ID). Ada beberapa kategori informasi yang tersedia di E-PPID yaitu Informasi Berkala, Informasi Serta Merta, Informasi Tersedia Setiap Saat, dan Informasi yang dikecualikan. Terkait informasi yang dikecualikan setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota berbeda-beda sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing.
Infografis terkait PPID dari hasil survei kepuasan pelayanan informasi KPU bahwa pada Tahun 2020, 56% masyarakat sangat puas, 52% puas dan 1 yang tidak puas. Pada Tahun 2021 sampai bulan Juli 2021 49,2% menyatakan puas dan 33,9% menyatakan sangat puas. (Media Center-KPU Kab.Bogor)