Jumát, 23 Juli 2021 KPU Kabupaten Bogor melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor secara virtual yang dihadiri oleh Komisioner serta Sekretariat KPU Kabupaten Bogor, perwakilan dari Disdukcapil yaitu Soni Suwandi Selaku Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan dan dihadiri juga oleh Kepala Bidang Disdukcapil. Tujuan dari Rapat Koordinasi yaitu untuk menjalin sinergitas menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam mewujudkan data pemilih Kabupaten Bogor yang berkualitas. Saat ini tahapan yang sedang dijalankan KPU Kabupaten Bogor yaitu Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan setiap bulan. Dalam Surat Edaran Dirjen Dukcapil, dijelaskan bahwa Disdukcapil diminta untuk membantu KPU dalam hal memverifikasi data kependudukan. Disdukcapil Kabupaten Bogor dalam hal ini siap membantu KPU Kabupaten Bogor dalam bentuk penyandingan data. Update Data kependudukan yang dimiliki Disdukcapil Kabupaten Bogor sangat penting bagi persiapan KPU Kabupaten Bogor . Kegiatan Pemutakhiran DPB diperlukan sinkronisasi data BNBA (By Name By Adress) melalui data LAMPID (Lahir Mati Pindah dan Datang). Langkah selanjutnya KPU Kabupaten Bogor dan Disdukcapil akan melakukan sikronisasi data atau verifikasi data pemilih yang valid dan invalid setiap bulannya untuk mengetahui data pemilih dengan kategori pemilih baru, pemilih yang melakukan perbaikan data dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selain Data LAMPID, KPU Kabupaten Bogor membutuhkan Data Agregat Kependudukan (DAKK) sebagai acuan untuk tahapan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bogor pada Pemilu Serentak 2024. (Media Center- KPU Kab.Bogor)