Berita Kepemiluan

FGD SHARING EXPERIENCE PENGGUNAAN SIREKAP PADA PEMILIHAN 2020

Divisi Teknis dan Subbag Teknis Hupmas KPU Kabupaten Bogor mengikuti FGD Sharing Experince Penggunaan Sirekap pada Pemilihan 2020 Sesi 1 yang diselenggarakan KPU RI pada Jumát 01 Oktober 2021 dengan Narasumber KPU Kabupaten Mentawai, KPU Kabupaten Konawe Utara dan KPU Kabupaten Majene. Ketiga narasumber memberikan sharing experience penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak Tahun 2020 terkait pengalaman mensukseskan SIREKAP 100% dan kondisi geografis. FGD bertujuan untuk bertukar pengalaman penggunaan SIREKAP untuk mengoptimalkan penggunaan SIREKAP pada Pemilu dan Pemilihan 2024. Adapun strategi yang dilakukan 3 narasumber dalam mensuskseskan SIREKAP KPU yang memiliki wilayah yang terdiri dari pulau-pulau kecil dengan kekuaatan jaringan internet yang lemah. KPU melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah untuk menfasilitasi jaringan internet dan menggunakan jaringan internet difasilitas pemerintah seperti kantor desa, kantor kecamatan dan sekolahan atau bergeser ke wilayah yang kuat jaringan internet. Untuk wilayah yang secara geografis laut menggunakan fasilitas Kemenkominfo untuk jaringan fiber optik bawah laut. Mengingat spesifikasi OS android yang digunakan untu SIREKAP sangat tinggi dan sebagian KPPS tidak memiliki andoid dengan spesifikasi tersebut dan kondisi geografis wilayah yang tidak aksesibel, narasumber menyampaikan dengan membentuk petugas operator KPU yang dibagi untuk stay di KPU dan menyebar di Kecamatan-kecamatan. Strategi lain yaitu dilakukan foto manual tanpa aplikasi SIREKAP formulir C1-Plano sebelum dimasukkan di kotak suara. Kemudian nantinya digunakan sebagai bahan input di SIREKAP dengan dikoordinir dan dikumpulkan ke operator Kabupaten atas kesepakatan bersama Bawaslu Kabupaten. Harapan penggunaan SIREKAP pada Pemilu dan Pemilihan yang perlu dipersiapkan oleh KPU RI diantaranya yaitu regulasi SIREKAP lebih awal, aplikasi ramah terhadap OS semua android, memperkuat server aplikasi dan memfasilitasi jaringa-jaringan internet. (Media Center – KPU Kab. Bogor)

WEBINAR DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN SERI 3 : TEKNIK KOMUNIKASI PUBLIK DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas Herry Setiawan, Kasubbag Teknis dan Hupmas Gumilar Darmadi, SE., MM dan jajaran Staff Tekmas mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang di selenggarakan KPU RI Seri 3 dengan tema “Teknis Komunikasi Publik dalam Pemilu dan Pemilihan”. Webinar dilaksanakan pada Jumát 01 Oktober 2021 yang ditayangkan via zoom dan live streaming youtube KPU RI dengan narasumber Arief Budiman (Anggota KPU RI), Dadang Rahmat Hidayat (Akademisi UNPAD), Noudhy Faldryno (Facebook Indonesia) dan dipandu oleh moderator  Maya Karim (Jurnalis). Membangun teknik komunikasi publik dama pemilu dan pemilihan sangat penting mengingat beragam tipe pemilih. Era kemajuan teknologi komunikasi digital KPU harus memberikan informasi yang tepat waktu dan sasaran, informasi lengkap dan mudah dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat. Memperbaiki komunikasi publik tentang Pemilu dan Pemilihan sebagai upaya memperkecil gagal paham pemilu di masyarakat sehingga dapat memperkecil masyarakat gagal sosial berbangsa dan bernegara. Komunikator, Pesan, Media, Komunikan dan tujuan harus tersampaikan secara jelas dan tuntas membangun opini publik dan membentuk kesadaran terhadap kemajuan. Media komunikasi melalui media sosial harus digunakan secara bijak, tidak menyebar dan membangun HOAX Pemilu. Upaya memperkuat keamanan akun harus dijaga, antisipasi penggunaan password yang lemah dengan menggunakan double auntentifikasi. Apabila KPU bersosialisasi menggunakan Video melalui Facebook dan Instagram untuk membuat kontek dengan durasi hitungan 60 detik dengan konten yang menarik, interaktif diawal video dan tepak waktu (mendiskusikan topik yang hangat, berita terbaru dan menulis konten bentuk panjang berkualitas). (Media Center – KPU Kab. Bogor)

BELAJAR PENGELOLAAN WEBSITE BERKUNJUNG KE KPU KABUPATEN BOGOR

KPU Kota Tasikmalaya berkunjung ke KPU Kabupaten Bogor dalam rangka belajar pengelolaan website KPU Kabupaten Bogor pada Kamis, 30 September 2021. Kunjungan KPU Kota Tasikmalaya terdiri dari Anggota KPU Divisi Progran dan Data ( Mustopa K), Staff Pelaksana Subbag Program dan Data (Hera Dikara) dan 2 Tenaga Pendukung (Abdul Kholik dan Dzulfikar Ali Ridho) diterima langsung di Ruang RPP KPU Kabupaten Bogor pada oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni S.Pt.,MM, Anggota KPU Kabupaten Bogor, Sekretaris KPU Kabupaten Bogr, Kasubbag Rendatin dan Kasubbag Teknis Hupmas KPU Kabupaten Bogor. Dalam menerima kunjungan KPU Kota Tasikmalaya, Staff Subbag Tekmas Mega Tresnowati, S,AK memperkenalkan seputar KPU Kabupaten Bogor terlebih dahulu. Setelah memasuki ruang RPP, dilanjut dengan pembahasan pengelolaan website KPU kabupaten Bogor dengan menjelaskan fitur-fitur terbaru hasil karya KPU Kabupaten Bogor. Selain menjelaskan fitur-fitur (SIGAP, SICOKLIT, CAREDHOC, SIPITUNG, SMS, SIPD dan Electoral Maps) KPU Kota Tasikmalaya diminta untuk mencoba Vote Simulator dipandu oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bogor Asep Azhar Hidayatullah, S.IP., M.Si dan bermain game online Game Electoral. Sebelum mengakhiri kunjungan KPU Kota Tasikmalaya diminta unntuk mengisi Electoral Podcast di Ruang KPU Corner. (Media Center – KPU Kab. Bogor)

SINOPSIS (Sharing Of Knowledge and Experience Divisi Teknis) PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI CALEG

KPU Kabupaten Bogor mengikuti SINOPSIS (Sharing Of Knowledge and Experience Divisi Teknis)  yang diselengarakan KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis 30 September 2021 dengan tema pembahasan Pendaftaran dan Verifikasi Caleg dengan Narasumber Ketua Divisi TeknisKPU Kabupaten Tabanan Bali Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Subang Ahmad Koncara. Manajemen, Mekanisme Pendaftaran dan Verifikasi Caleg DPRD Kabupaten/Kota harus dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota secara cermat dan teliti dengan dasar hukum yang mengikat. Sebelum pendaftaran calon legislatif Liaisson Partai Politik atau Operator Partai politik terlebih dahulu untuk mengisi aplikasi Sistem Pencalonan (SILON) Proses memasukkan data dan mengunggah dokumen ke dalam SILON dapat dilakukan mulai 30 (tiga puluh) Hari sebelum dimulainya pengajuan bakal calon sampai dengan hari terakhir masa pengajuan bakal calon. Pendaftaran Caleg dilaksanakan sesuai jadwal tahapan 14 hari masa pendaftaran. Setiap caleg yang didaftarkan oleh partai politik harus melampirkan, menenuhi dokumen syarat calon dan syarat pencalonan. Setiap dapil harus memenuhi angka 30% calon legislatif dari keterwakilan perempuan. Selanjutnya KPU akan melaksanakan verifikasi kelengkapan untuk mengetahi Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), bagi caleg yang belum masih kekurangan syarat dokumen dapat melaksanakan perbaikan dokumen. Pasca dilaksanakan verifikasi dan perbaikan KPU akan menetapkan caleg yang memenuhi syarat (MS) masuk dalam kategori DCS (Daftar Calon Sementara) dengan dipublikasi untuk mendapatkan masukan/tanggapan masyarakat. Setelah semua tahapan dilaksanakan dan tidak ada sengketa maka tahapan terakhir KPU menetapkan sebagai DCT (Daftar Calon Tetap) untuk menjadi kontestan peserta pemilu legislatif. (Media Center – KPU Kabupaten Bogor)

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN BOGOR TRIWULAN III TAHUN 2021

Rabu, 29 September 2021 KPU Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Bogor Triwulan III Tahun 2021. Rapat dihadiri Stakeholder yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Disdukcapil Kabupaten Bogor, DPMD Kabupaten, KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat, Kemenag Kabupaten Bogor dan DPC/DPD Partai Politik Kabupaten Bogor bertempat di Lobby KPU Kabupaten Bogor. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 (Dua Puluh Satu) Bulan April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.  Hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bogor didokumentasikan dalam produk hukum Berita Acara Nomor 62/PL.02.1-BA/3201/KPU-Kab/IX/2021 tangal 29 September 2021 yang disahkan dan ditandatangani oleh 5 (lima) Komisioner KPU Kabupaten Bogor Ketua Ummi Wahyuni, S.Pt., MM dan Anggota KPU Kabupaten Bogor (Yana Nurheryana, S.Ag., MM, Herry Setiawan, Asep Saepul Hidayat, S.Pdi dan Erik Fitriadi, SH., MH). Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan September dan Periode Triwulan III dengan jumlah pemilih sebanyak 3.488.985 dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 1.784.908 dan Pemilih Perempuan berjumlah 1.704.077 tersebar di 40) Kecamatan dan 435 Desa/Kelurahan. Bagi masyarakat Kabupaten Bogor apabila belum terdaftar sebagai pemilih, ingin mengajukan perbaikan data atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih dapat berpartisipasi dengan melaporkan pada layanan data Pemilih pada Website KPU Kabupaten Bogor https://www.kpukabbogor.com/daftar-pemilih dengan mengisi tanggapan/masukan terhadap Daftar Pemilih. (Media Center – KPU Kab. Bogor)

RAPAT PENENTUAN PESERTA TOT KEGIATAN DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN KABUPATEN BOGOR

KPU Kabupaten Bogor melaksanakan rapat penentuan peserta TOT Kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilhan (DP3) Kabupaten Bogor secara daring pada Rabu, 29 September 2021. Rapat mengundang berbagai stakeholder terkait pembentukan DP3 meliputi Kesbangpol Kabupaten Bogor, Bawaslu Kabupaten Bogor, DPMD Kabupaten Bogor, PKK Kabupaten Bogor, Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bogor, dan Pihak Kecamatan Bojongede mewakili Pihak Desa Rawapanjang. Dalam memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Erik Fitriadi, SH., MH mewakili Ketua KPU Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa Desa Rawapanjang Kecamatan Bojonggede yang ditunjuk KPU Kabupaten Bogor sebagai Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) merupakan pilot project dari KPU RI. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan dalam kesempatan ini menyampaikan materi terkait pembentukan dan penentuan peserta TOT DP3. Jumlah peserta TOT DP3 berjumlah 25 orang yang mencakup semua segmentasi pemilih dan bukan bagian dari anggota Partai Politik. Tahapan DP3 dimulai dari Tahun 2021 sampai Tahun 2023 dalam rangka mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dengan slogan “Dari Desa Untuk Indonesia, Dari Desa Untuk Demokrasi”. Adapun desain DP3 pada Tahap I dan II Tahun 2021 terjalin kerjasama KPU dan Pemdes, terlaksana pelatihan peserta DP3. Tahap III Tahun 2022 terbentuk kesadaran masyarakat desa dan Tahap IV Tahun 2023 terbangun Pemahaman Politik Masyarakat Desa. Hasil rapat penentuan peserta TOT Kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilhan (DP3) Kabupaten Bogor stakeholder yang hadir berharap sebelum penentuan peserta TOT DP3 di Desa Rawapanjang Kecamatan Bojonggede harus terlebih dahulu dilaksanakan Sosialisasi DP3 dengan masyarakat desa Rawapanjang. (Media Center – KPU Kab. Bogor)

Populer

Belum ada data.